MEDLUHKAN - Ditengah maraknya
pelestarian lingkungan melalui upaya konservasi dalam menjaga keseimbangan alam
ternyata ada segelintir orang yang masih marak untuk merusaknya dengan berbagai
alasan. Dusun Kedunen, adalah salah satu dusun yang berada di Desa Bomo
Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Dusun yang menyimpan seribu potensi
pengembangan sumberdaya kelautan saat ini telah menjadi tambang emas bagi para
pengusaha perikanan khususnya pengusaha ikan hias.
Sebenarnya
tidak ada masalah jika para pengusaha tersebut mengeksporasi alam dan
memanfaatkannya, akan tetapi tetap harus menjaga kelestarian lingkungan,
keberlanjutan dan keseimbangan alam serta ikut membantu mensejahterakan masyarakat
kelautan dan perikanan yang berada disana. Permasalahannya ternyata banyak
sekali para nelayan yang berprofesi sebagai Pemotas.
Pemotas adalah suatu istilah yang
diberikan bagi para pencari ikan dengan menggunakan potassium, memang mudah
dalam menggunaanya yaitu dengan menaburkan atau menyemprotkan bubuk potasium
tersebut makan ikan akan keluar dengan sendirinya dalam keadaan mabuk sehingga
para pencari ikan tersebut dapat mengambilnya langsung dengan menggunakan
serokan atau tangan sekalipun dan memasukannya pada kantong yang telah
disediakan. Akan tetapi kalau kita mengetahui dampaknya akan sangat mengerikan,
karena potasium ini merupakan salah zat beracun sehingga terumbu karang yang
telah di semprot ataupun ditebar potas akan rusak bahkan hancur. Kehancuran
terumbu karang ini adalah awal bencana bagi para pencari ikan tersebut mapun
para nelayan yang lainnya di wilayah itu. Jika terumbu karang hancur maka tidak
ada tempat bagi ikan untuk dapat berkembang biak sehingga populasi ikan jelas
sekali akan menurun bahkan tidak akan ada ada sama sekali.
Rupanya
hal ini belum disadari oleh para Pemotas
maupun para pengusaha yang menggunakan jasa Pemotas
di daerah tersebut, sehingga sampai saat ini aktifitas penangkapan ikan dengan
potasium masih terus berjalan. Memang aktifitasnya tidak segencar tahun-tahun
sebelumnya karena para Pemotas
sendiri sering keluar masuk kantor polairut untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, akan tetapi tidak berlangsung lama Pemotas tersebut bebas. Memang penegakan hukum yang lemah pun
menjadi salah satu penyebab maraknya penggunaan potasium dalam usaha
penangkapan ikan khususnya ikan hias.
Melihat
kondisi tersebut beberapa nelayan merasa prihatin dan merasa saatnya harus
bertindak. Tindakan yang dilakukan bukan menggunakan jalur hukum apalagi
kekerasan akan tetapi dengan cara memberikan pengertian dengan cara perlahan.
Pengertian hal tersebut diberikan pada saat diskusi dengan beberapa Pemotas walaupun tidak semuanya dapat
memahami tentang bahaya penggunaan potasium akan tetapi dampaknya Pemotas dapat berkurang.
Gatot
Sunarto yang merupakan ketua Kelompok Usaha Bersama Bayu Samudra yang juga
merupakan tokoh masyarakat di dusun kedunen desa bomo kecamatan rogojampi
merasa geram dengan kondisi ini, baginya para Pemotas adalah ancaman bagi keberlangsungan usahanya sebagai
nelayan dan terlebih lagi ancaman bagi wawasan bahari generasi kedepan. “
Bagaimana bias anak cucu kita bisa melihat langsung berbagai jenis ikan hias
jika rumahnya dirusak oleh para Pemotas??”
ungkap gatot. Oleh karena itu bapak dua orang putri ini memiliki tekad yang
kuat untuk dapat merubah kondisi ini dengan berbagai ide yang akan
dilakukannya.
Dengan
terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi
juga dengan penyuluh perikanan kecamatan rogojampi, gatot sunarto memiliki
mimpi merubah desa kedunen ini dari desa potas menjadi desa ekowisata. Tentunya
bukan hal yang mudah merubah kebiasaan para Pemotas
di dusun tersebut akan tetapi bukan hal yang mustahil juga untuk merubahnya.
Berbagai
alternatif pemecahan permasalahan ini sudah mulai ada, yaitu akan dilakukan
pembuatan dan uji coba Jarantas Jaring Penangkap Ikan Tanpa Potas. Jarantas
adalah jenis jaring yang dibentuk khusus untuk memudahkan penangkapan ikan,
jarring ini dibuat dari bahan multi filament sehingga seratnya sangat halus dan
lembut dengan tujuan agar ketika ikan hias ditangkap tidak cacat atau luka.
Kemudian akan adanya diskusi dengan pengusaha perikanan khususnya para
pengusaha ikan hias sehingga akan dapat diketahui apa yang diinginkan pengusaha
dan bagaimana jalan keluarnya sehingga ketersediaan ikan akan terus ada yang
akhirnya menguntungkan para pengusaha perikanan tersebut. Selain itu akan ada
edukasi khusus kepada masyarakat khususnya anak-anak sebagai penerus generasi
mendatang untuk dapat melestarikan lingkungan khususnya terumbu karang dan
masih banyak lagi.
Kembali lagi tentunya
hal ini bukan sesuatu yang mudah, akan tetapi ini adalah suatu tantangan untuk
dapat meraih keberhasilan kedepannya serta tentunya bantuan dari berbagai pihak
sangat dibutuhkan agar pelestarian lingkungan melalui upaya konservasi dapat
berjalan sehingga ketersediaan sumberdaya ikan akan terus melimpah dan hasil
akhir dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.[frm/red]
Penulis :
Firman Pra Setia Nugraha, S.St.Pi
Penyuluh
Perikanan BPPP Banyuwangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar